Intip dan Rekam Tetangga Saat Mandi, Seorang Pria di Tenggarong Dilaporkan ke Polisi

img

(Ilustrasi)

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, TENGGARONG- Seorang warga Tenggarong berinisial AK (41) warga Kelurahan Timbau Tenggarong harus berurusan dengan polisi, karena mengintip dan merekam tetangganya MDS saat mandi.

Kapolres Kukar AKBP Irwan Masulin Ginting melalaui Kasat Reskrim AKP Herman Sopyan mengungkapkan, aksi pelaku terungkap pada Sabtu (5/6/2021) sekitar pukul 11.00 Wita, saat itu korban sedang mandi di dapur kontrakan rumahnya.

"Pada saat sedang mandi korban melihat ke atas dan melihat ada HP dengan arah kamera ke korban dari dapur tetangganya, sadar ada kamera korban langsung  menunduk, dengan adanya kejadian tersebut korban menyampaikan kejadian ke suaminya dan kepada pemilik kontrakan (Paito)" kata Herman Sopian kepada Poskotakaltimnews, saat dikonfirmasi, Senin (7/6/2021).

Kemudian korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Kukar. atas laporan tersebut, anggota patroli bersama piket Reskrim mendatangi rumah korban, dan mengamankan tetangga korban berinisial AK beserta HP miliknya, di kawasan Jalan Jelawat Kelurahan Timbau Tenggarong.

Petugas piket reskrim langsung mengecek HP pelaku dan menemukan ada 3 rekaman video korban sedang mandi yaitu tanggal 2 Juni 2021,3 Juni 2021,dan hari Sabtu tanggal 5 Juni 202."Pelapor dan pelaku sedang dilakukan pemeriksaan" ucapnya.(*riz)